- Home >
- Revolusi Mental Pada Mahasiswa
Dewasa kini, seiring dengan cepatnya arus globalisasi yang memasuki Indonesia, para mahasiswa Indonesia sangat memerlukan adanya sebuah revolusi mental.
1. Mengapa Mahasiswa Membutuhkan Revolusi Mental?
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mengapa mahasiswa memerlukan revolusi mental, antara lain :
1. Secara ideologi, mahasiswa Indonesia sekarang ini banyak yang telah
teracuni oleh nilai-nilai ideologi asing, baik ideologi
liberalisme-kapitalisme, sosialisme-komunisme, dan aliran keagamaan yang
fanatis, militan dan radikal. Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian
mahasiswa yang memiliki pola pikir dan pola tindak liberalis,
kebarat-baratan, kekiri-kirian, dan bahkan mudah terprovokasi oleh paham
radikal keagamaan, seperti paham terorisme, fundamentalisme dan gerakan
ISIS.
2. Secara politik, mahasiswa Indonesia tidak sedikit yang terkotak-kotak
oleh kepentingan politik praktis dari elit politik tertentu. Aspirasi
yang digelorakan sekarang ini tidak semuanya murni untuk kepentingan
rakyat, namun telah banyak yang ditunggangi oleh kepentingan politik
yang justru telah merugikan eksistensi pergerakan mahasiswa yang luhur,
murni, obyektif seperti pada masa lalu.
3. Secara ekonomi, mahasiswa Indonesia tidak jarang yang kurang memiliki
daya saing, etos kerja, dan jiwa kewirausahaan. Mahasiswa Indonesia
saat ini belum semuanya siap menghadapi kompetisi global, perdagangan
bebas, dan pasar bebas. Tidak semua mahasiswa memiliki inovasi, kreasi,
terobosan kreatif dan sikap progresif dalam menghadapi persaingan
ekonomi global.
4. Secara sosial budaya, mahasiswa Indonesia tidak sedikit yang
berorientasi pada nilai-nilai individualisme, konsumerisme, hedonisme,
dan materialisme. Nilai-nilai toleransi, musyawarah mufakat, tenggang
rasa, sopan, santun dan ramah telah hilang berganti dengan kekerasan,
anarkisme dan kebrutalan yang kadangkala melanggar hukum, seperti
tawuran antar pelajar/mahasiswa, penganiayaan, pengrusakan, terlibat
narkoba, miras, dan prostitusi. Mahasiswa telah mengalami krisis
karakter dan krisis jati diri sehingga perlu dilakukan revolusi mental.
2. Nilai-Nilai Revolusi Mental Apa Yang Harus Ditanamkan Kepada Mahasiswa?
Nilai-nilai revolusi mental yang harus ditanamkan kepada mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa sebenarnya harus didasarkan pada
konsepsi trisaksi yang telah dicetuskan oleh Soekarno dan digelorakan
kembali oleh pemerintahan Jokowi-JK. Visi trisakti yang memfokuskan pada
tiga pilar harus dihidupkan kembali, dijabarkan kembali, diaplikasikan
kembali, dan dioperasionalkan kembali sesuai dengan konteks kekinian,
khususnya sesuai dengan konteks kemahasiswaan saat ini, antara lain :
1. Mahasiswa Berdaulat Secara Politik. Artinya, diperlukan nilai-nilai
kejuangan, kebangsaan, nasionalisme, patriotisme, dan bela negara yang
harus ditanamkan kepada semua mahasiswa Indonesia agar supaya menjadi
benteng dan filter dalam menghadapi nilai-nilai global yang berasal dari
nilai-nilai asing, seperti liberalisme-kapitalisme,
sosialisme-komunisme, dan nilai-nilai
fanatisme-radikalisme-fundamentalisme agama. Melalui bingkai persatuan,
kesatuan, dan keutuhan bangsa, maka mahasiswa tidak akan mudah
terkotak-kotak oleh kepentingan politik elit dalam politik praktis. Hal
ini dilakukan untuk menjaga, memelihara, dan mengamankan keyakinan
mahasiswa yang berdaulat dengan memegang teguh empat pilar kebangsaan
(Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI).
2. Mahasiswa Berdikari Secara Ekonomi. Maknanya, diperlukan nilai-nilai
inovasi, kreasi, dan invensi (penemuan baru) yang harus ditanamkan
kepada semua mahasiswa Indonesia agar supaya memiliki daya saing, etos
kerja, dan jiwa kewirausahaan bangsa untuk menyiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas dan unggul sehingga akan dapat memacu
pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan nasional
di tengah tantangan pasar bebas dan perdagangan bebas. Penyiapan sumber
daya manusia yang inovatif, kreatif dan enterprenuership akan
menciptakan mahasiswa yang berdikari.
3. Mahasiswa Berkeperibadian Secara Budaya. Maksudnya, diperlukan
nilai-nilai toleransi, gotong royong, tenggang rasa, humanis,
protagonis, sopan, santun, dan simpatik yang harus ditanamkan kepada
semua mahasiswa Indonesia agar supaya memiliki jiwa, hati, mental,
karakter, dan moral yang baik, benar, unggul, manusiawi, beradab dan
bermartabat sehingga akan mampu membentengi jati diri dan identitas
bangsa dari ancaman invidualisme, liberalisme, materialisme, hedonisme,
dan konsumerisme. Penyiapan mind set, culture set, pola pikir, dan cara
pandang yang berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal yang dibingkai
dalam semangat, rasa dan paham kebangsaan akan mampu membentuk mahasiswa
yang berkepribadian.
3. Bagaimana Strategi Menanamkan Revolusi Mental Kepada Mahasiswa?
Strategi menanamkan nilai-nilai revolusi mental kepada mahasiswa harus
dilakukan secara sistematis, logis, dialogis, dan interaktif, dimulai
dari pra mahasiswa, saat mahasiswa, dan pasca mahasiswa, yang akan
diuraikan sebagai berikut :
1. Pra Mahasiswa. Pada tahap ini, sebenarnya dapat dilakukan penanaman
nilai-nilai revolusi mental baik pada saat pelajar telah melaksanakan
Ujian Nasional (UN) di sekolah dan pada saat mahasiswa mengikuti
orientasi pengenalan kampus (pada masa lalu disebut dengan Ospek). Pada
saat pelajar selesai melaksanakan UN, maka banyak waktu luang sehingga
alangkah lebih baiknya dipergunakan oleh pihak sekolah (kepala sekolah
dan guru) untuk menyelenggarakan kegiatan pembekalan, sosialisasi, dan
internalisasi nilai-nilai revolusi mental dengan penekanan pada wawasan
kebangsaan dan bela negara. Selanjutnya, ketika mahasiswa berada di
perguruan tinggi, calon mahasiswa diberikan semacam penataran wawasan
kebangsaan dan bela negara yang waktunya cukup memadai, misalnya 2 hari
untuk melakukan pemahaman / penghayatan / penjiwaan wawasan kebangsaan
dan 2 hari untuk pelatihan fisik / kesamaptaan / jasmani yang fokus pada
bela negara.
2. Saat Mahasiswa. Pada tahap ini, sebenarnya dapat dilakukan penanaman
nilai-nilai revolusi mental saat mahasiswa mengikuti mata kuliah
pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Dalam mata kuliah
dasar umum ini, setiap mahasiswa harus dibekali dengan nilai-nilai
wawasan kebangsaan dan bela negara yang tentunya mensyaratkan adanya
modul, SAP, GBPP pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan
yang mengarahkan nilai-nilai revolusi mental untuk meningkatkan wawasan
kebangsaan dan bela negara. Para dosen di kampus memegang peran penting
dalam menanamkan nilai-nilai revolusi mental secara nyata, kongkret,
operasional, dengan bahasa lugas, dan mudah dicerna oleh mahasiswa
sehingga tidak membosankan, karena selama ini mahasiswa bosan dengan
pelajaran pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan yang
diajarkan oleh dosen secara monoton, satu arah, dan dengan bahasa
dewa-dewa sehingga sulit membumi (down to earth).
3. Pasca Mahasiswa. Pada tahap ini, sebenarnya dapat dilakukan penanaman
nilai-nilai revolusi mental setelah mahasiswa selesai melaksanakan
perkuliahan dan ujian skripsi sehingga tinggal menunggu wisuda. Sebelum
mahasiswa melaksanakan prosesi wisuda maka diperlukan waktu satu hari
untuk menanamkan nilai-nilai revolusi mental yang berbasis pada wawasan
kebangsaan dan bela negara berupa pembekalan, sosialisasi maupun
pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, sehingga akan menjadi
bekal bagi para mahasiswa / calon wisudawan untuk terjun ke tengah
masyarakat dan di dunia kerjanya masing-masing. Harapannya, para
mahasiswa mampu menerapkan nilai-nilai revolusi mental dapat diri
sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungan kerjanya masing-masing ke
depannya nanti.
4. Apa Saja Kesiapan Yang Dibutuhkan Untuk Penanaman Nilai-Nilai Revolusi Mental Kepada Mahasiswa?
Terdapat beberapa kesiapan yang dibutuhkan untuk melakukan penanaman
nilai-nilai revolusi mental kepada mahasiswa yang harus terpenuhi agar
supaya program ini berjalan dengan lancar, antara lain :
1. Kesiapan Instrumental. Dalam kaitan ini, dibutuhkan payung hukum,
landasan yuridis dan aturan hukum yang jelas, kongkret dan kuat dalam
memayungi proses penanaman revolusi mental kepada para mahasiswa berupa
penyusunan, pembahasan dan pengesahan UU Komponen Cadangan (UU Komcad),
UU Komponen Pendukung (Komduk), UU Bela Negara, UU Wawasan Nusantara,
maupun berbagai aturan perundang-undangan lain yang terkait. Hal ini
penting dibuat agar supaya terdapat pedoman, pegangan, dan koridor dalam
melakukan sosialisasi, internalisasi, dan pelatihan nilai-nilai
revolusi mental terhadap mahasiswa.
2. Kesiapan Struktural. Dalam kaitan ini, dibutuhkan kelembagaan yang
permanen, absah, dan ada di tingkat pusat dan daerah berupa Badan
Penanaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara (BPWKBN) di pusat maupun di
daerah (Propinsi, Kabupaten / Kota) yang memiliki tugas, fungsi dan
kewenangan menyelenggarakan pembinaan, sosialisasi, koordinasi,
supervisi, evaluasi, pengawasan, dan pengendalian penanaman nilai-nilai
revolusi mental guna membentuk karakter mahasiswa yang berwawasan
kebangsaan dan berkesadaran bela negara. Badan ini merupakan badan
negara yang bersifat nasional dan didanai oleh anggaran pemerintah dalam
APBN.
3. Kesiapan Kultural. Dalam kaitan ini, dibutuhkan persepsi, pandangan,
dan sikap masyarakat, kelompok masyarakat, ormas, LSM dan semua komponen
bangsa yang positif, mendukung dan membantu ide, gagasan, dan program
penanaman nilai-nilai revolusi mental di kalangan mahasiswa. Semua
pihak, khususnya dunia pendidikan di kampus dan di kalangan mahasiswa
harus menilai bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi
pengembangan sumber daya manusia Indonesia mengingat mahasisw merupakan
generasi penerus bangsa dan aset insani bangsa yang tidak ternilai
dengan apapun sehingga harus digodok, digembleng, dididik, dilatih dan
dibina melalui revolusi mental sehingga berwawasan kebangsaan dan
berkesadaran bela negara. Artinya, mind set dan cara pandang lama yang menyatakan bahwa penanaman wawasan kebangsaan
dan bela negara sebagai upaya untuk militer masuk politik harus dikikis
dan dibuang jauh-jauh karena era / jaman telah berubah dan terdapat
keharmonisan yang erat, solid, dan kokoh antara sipil dan militer.
Program ini merupakan murni untuk kepentingan bangsa dan negara, tanpa
ada pretensi politik praktis.